DPR Setujui RUU Inhan dan Veteran

02-10-2012 / PIMPINAN

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang usul insiatif DPR RI tentang Industri Pertahanan (Inhan) dan UU tentang Veteran RI sebagai UU. Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (2/10).

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menjelaskan, UU Industri Pertahanan merupakan landasan hukum penyelenggaraan industri pertahanan nasional. RUU ini memberikan pengaturan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi industri pertahanan agar dapat bekerja sinergis, sehingga industri pertahanan dapat berkembang dan dimanfaatkan secara optimal.

UU Inhan untuk mendorong dan memajukan pertumbuhan industri yang mampu mencapai kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan,” tegasnya.

Semantara  RUU tentang Veteran Republik Indonesia merupakan RUU untuk memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para Veteran RI yang berjuang membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI.

Meskipun peraturan mengenai Veteran RI telah diatur dalam UU No.7 Tahun 1967, namun UU tersebut sepenuhnya mencerminkan pemberian penghormatan dan penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan veteran RI. UU tentang Veteran RI untuk menjamin pemberian penghargaan dan pengorbanan terhadap veteran,”  kata T.B Hasanuddin.

Sementara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, RUU inhan merupakan langkah strategis dan fundamental untuk mewujudkan industri pertahanan yang memliki nilai strategis dan mengarahkan kita untuk bekerja lebih efektif, efisien, terintegrasi dan innovatif, dalam rangka mewujudkan kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan.

Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan memproduksi alat peralatan pertahanan dan keamananan dan jasa pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan pertahanan dan keamanan yang handal.

Pengesahan UU tentang Inhan akan memberikan dasar landasan hukum mengenai Inhan terkait dengan aspek kelembagaan, penyelenggaraan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, dan pengelolaan UU tentang industri pertahanan ini yang mendorong Pemerintah, Pengguna, dan kalangan industri pertahanan, untuk mengembangkan industri pertahanan yang mandiri dan berkesinambungan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan beban kerja yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(as)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...